
Komnas HAM Soroti Hukuman Pelanggar HAM Berat di KUHP Baru, Kenapa?
RKUHP resmi disahkan menjadi undang-undang. Komnas HAM menyoroti pasal pelanggaran HAM berat dalam KUHP baru tersebut.
RKUHP resmi disahkan menjadi undang-undang. Komnas HAM menyoroti pasal pelanggaran HAM berat dalam KUHP baru tersebut.
Spanduk 'TOLAK RKUHP' dipasang massa aksi di Gerbang Kantor DPRD Jabar. Aksi ini digelar usai penetapan RKUHP yang disahkan pemerintah dan DPR.
Dosen dalam pelajaran aliran ideologi di kelas mau tidak mau menceritakan Marxisme sebagai salah satu jenis ideologi. Lalu apakah guru-dosen dipenjara?
Pro kontra soal RKUHP menjadi Undang Undang terus bergulir karena dianggap berpotensi melanggar HAM. Begini pandangan pakar hukum dari Unsoed Purwokerto.
Sejumlah massa koalisi masyarakat sipil melakukan aksi tolak pengesahan RKUHP di depan gedung DPR, Jakpus. Mereka membawa peralatan kamping untuk berkemah.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, tak terima jika pengesahan RKUHP dikesankan terburu-buru. Pasalnya, prosesnya sudah 59 tahun.
KUHP baru mengubah paradigma pembalasan menjadi pidana modern berupa keadilan korektif, restoratif, serta rehabilitatif. Termasuk ke terpidana korupsi.
DPR RI resmi mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang. Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan terbuka jika ada masyarakat yang tidak setuju.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menegaskan pengesahan RKUHP bukan langkah pemerintah untuk membungkam kritik.
Pimpinan DPR menyampaikan belum bakal menemui massa aksi yang berencana menggelar demo RKUHP di depan gedung DPR hari ini.