
Pesan Protes RKUHP dari Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Bandung
Kapolri mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung meninggalkan pesan yang memprotes RKUHP yang baru saja disahkan DPR RI.
Kapolri mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung meninggalkan pesan yang memprotes RKUHP yang baru saja disahkan DPR RI.
Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Se-Indonesia (FL2MI) berpendapat KUHP baru dapat menciptakan negara otoritarian. Maka, mereka ingin KUHP baru digugat ke MK.
KAMMI menentang pasal-pasal yang mengekang kebebasan berpendapat di KUHP baru. Perlu ada langkah hukum untuk mencabut pasal karet yang berpotensi antidemokrasi.
DPR baru saja mengesahkan RKUHP menjadi KUHP baru. Aktivis HAM Asfinawati menyebut KUHP baru itu ternyata bermasalah.
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah disahkan menjadi UU, juga tak luput dari perhatian pemerintah Australia.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo menilai pemerintah sering kali membuat atau menarik kebijakan hanya berdasarkan viralnya suatu hal.
Pemerintah menyatakan UU soal HAM yang sudah ada bakal tetap berlaku, namun soal hukuman pidana harus ikut KUHP versi baru. Hukuman di KUHP baru lebih ringan.
Anggota DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis diadukan ke MKD DPR. MKD lalu bicara soal larangan anggota DPR berperilaku tidak patut.
Penantian akan Kitab Undang-undang Hukum Pidana baru akhirnya terwujud, setelah pembahasan RKUHP yang sangat panjang.
KUHP baru meluaskan pasal-pasal yang belum sebelumnya diatur dalam KUHP Belanda. Salah satunya soal pasangan kumpul kebo dan zina.