Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung meninggalkan pesan yang memprotes Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru saja disahkan DPR RI. Temuan ini pun masih didalami polisi.
"Kemudian di TKP juga kita temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan KUHP yang baru saja disahkan. Di dalamnya terkait masalah zina dan sebagainya," ujar Jenderal Sigit Prabowo dikutip dari detikNews, Rabu (7/12/2022).
Sigit mengaku telah mengerahkan satgas untuk mengusut tuntas kejadian bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Polisi juga telah mengidentifikasi jaringan pelaku, yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya ini semua akan didalami sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak," kata Sigit.
Sigit menerangkan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan sidik jari dan face recognition pelaku untuk membongkar identitasnya. Hasilnya, pelaku teridentifikasi bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.
"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas," ucap Sigit.
Kapolda Jabar Irjen Suntana turut menjelaskan soal tulisan KUHP yang tertempel di motor pelaku. Suntana menegaskan bahwa hal itu juga akan menjadi bahan penyelidikan polisi. Saat ini, kata Suntana, polisi memastikan lokasi sudah steril.
"Untuk tulisannya memang ada tulisan menyampaikan bahwa 'produk KUHP adalah produk kafir dan produk seperti itu mari kita berantas penegak hukum' tulisannya seperti itu," ujar Suntana.
Simak Video 'Fakta-fakta Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung':