
Spanduk Tolak RKUHP Membentang di CFD Bundaran HI Pagi Ini
Di CFD Bundaran HI, Jakarta, sejumlah orang membentangkan spanduk besar bertuliskan protes terhadap RKUHP yang segera disahkan dalam paripurna DPR RI.
Di CFD Bundaran HI, Jakarta, sejumlah orang membentangkan spanduk besar bertuliskan protes terhadap RKUHP yang segera disahkan dalam paripurna DPR RI.
Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut RKUHP ditargetkan disahkan di paripurna sebelum DPR memasuki masa reses, yakni 15 Desember 2022.
Wamenkumham Edward Omar Sharif mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terdiri atas 37 bab. Adapun dalam RKUHP berjumlah 632 pasal.
Pemerintah mulai sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan RKUHP saat ini relatif siap diundangkan.
RKUHP masih menjadi polemik di publik. Presiden Jokowi meminta jajaran untuk kembali mendiskusikan berbagai masalah yang dianggap bakal timbul dari RKUHP itu.
RKUHP rencananya akan disahkan tahun ini, namun banyak ditentang. Berikut pasal-pasal kontroversial di RUKHP yang disajikan secara interaktif. Selamat menyimak.
Litbang Kompas merilis survei mengenai RKUHP. Salah satu poin yang digali dari responden Litbang Kompas adalah tahu/tidaknya tentang rencana pengesahan RKUHP.
"Terlepas masih adanya pasal-pasal yang diperdebatkan publik, menurut kami, RUU KUHP ini jauh lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya," kata Habiburokhman.
Penghina Presiden diancam hukuman 3,5 tahun penjara. Namun si presiden wajib melaporkan sendiri hal itu ke kepolisian.