
Hakim Ketua: KPK Tak Cermat Hitung Kerugian Negara di Kasus RJ Lino
Hakim ketua Rosmina dalam dissenting opinion pada putusan menilai KPK tidak cermat dalam menghitung kerugian negara di kasus RJ Lino.
Hakim ketua Rosmina dalam dissenting opinion pada putusan menilai KPK tidak cermat dalam menghitung kerugian negara di kasus RJ Lino.
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Apa respons RJ Lino?
Hal meringankan, RJ Lino dianggap sopan dan tidak berbelit-belit. Selain itu, RJ Lino dianggap telah memberi untung PT Pelindo. II.
RJ Lino divonis 4 tahun penjara. Kuasa Hukum RJ Lino, Agus Dwi Warsono masih pikir-pikir terhadap putusan tersebut.
RJ Lino divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus korupsi 3 unit quayside container crane (QCC) di Pelabuhan Panjang, Pontianak, dan Palembang.
Hakim ketua pengadil RJ Lino Rosmina memiliki perbedaan pendapat dengan hakim anggota lainnya terkait vonis RJ Lino. Dia menilai RJ Lino seharusnya bebas.
Richard Joost Lino atau RJ Lino divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Eks Dirut PT Pelindo II RJ Lino akan menghadapi sidang vonis kasus korupsi 3 unit QCC di PT Pelindo II. RJ Lino sebelumnya dituntut jaksa 6 tahun penjara.
RJ Lino menyebut proyek pengadaan dan pemeliharaan 3 unit quayside container crane (QCC) di PT Pelindo II tidak menimbulkan kerugian negara.
RJ Lino mengungkapkan cerita di balik pemberhentiannya sebagai Dirut Pelindo II. ia sempat berbincang dengan Jokowi lewat telepon.