
Pembelaan Diri RJ Lino, Klaim Tak Terlibat Proses QCC Pelindo II
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam proses penetapan perusahaan proyek di PT Pelindo II.
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam proses penetapan perusahaan proyek di PT Pelindo II.
RJ Lino meminta majelis hakim menyatakan kasus pengadaan QCC di PT Pelindo II bukan tindak pidana. RJ Lino menyebut kasus ini adalah ranah perdata.
RJ Lino menegaskan dirinya tidak terlibat dalam proses penetapan perusahaan proyek QCC di PT Pelindo II. RJ Lino menyebut dia hanya membantu mencari solusi.
RJ Lino dalam nota keberatan atau eksepsi menjelaskan tentang proses penunjukan kontraktor quayside container crane (QCC) di PT Pelindo II.
RJ Lino disebut memerintahkan anak buahnya menandatangani kontrak pengadaan 3 unit QCC. Kontrak ditandatangani saat proses penunjukkan HDHM belum selesai.
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menjelaskan adanya perbedaan total jumlah kerugian negara di perkara RJ Lino dalam kasus pengadaan 3 unit QCC di PT Pelindo II.
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino didakwa memperkaya diri sehingga merugikan uang negara sebesar USD 1.997.740,23.
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Linodidakwa memperkaya diri hingga merugikan uang negara sebesar US$ 1.997.740,23.
Eks Dirut PT Pelindo II, RJ Lino, didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebesar USD 1,9 juta terkait proyek pengadaan dan pemeliharaan 3 unit QCC.
RJ Lino didakwa memperkaya diri sebesar USD1.997.740,23 dalam kasus korupsi pengadaan dan pemeliharaan 3 unit Quayside Container Crane (QCC) di PT Pelindo II