
Divonis Bui 10 Tahun, Hak Politik Bupati Rita Juga Dicabut
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari divonis 10 tahun penjara. Selain itu, hak politik Rita dicabut hakim selama 5 tahun.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari divonis 10 tahun penjara. Selain itu, hak politik Rita dicabut hakim selama 5 tahun.
Rita terbukti menerima uang gratifikasi Rp 110.720.440.000 terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari akan menjalani sidang putusan kasus gratifikasi. Dia berharap majelis hakim menjatuhkan vonis yang ringan.
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari akan menjalani sidang putusan kasus gratifikasi. Dia berharap majelis hakim menjatuhkan vonis yang ringan.
KPK kembali memanggil Legal Manager PT Agung Podomoro Land, Lourino Rosiana Ngadil.
Bupati Kukar nonaktif Rita Widyasari terkejut dituntut jaksa hukuman pidana penjara selama 15 tahun penjara. Dia pun akan membela diri.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan, Senin (25/6/2018).
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari menilai tuntutan 15 tahun yang diberikan jaksa KPK terlalu tinggi.
Bupati Kukar nonaktif Rita Widyasari dituntut pencabutan hak politik selama 5 tahun. Rita Widyasari tidak boleh menjabat apapun selama 5 tahun.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.