
Eks Kabag Umum Pemkot Pekanbaru Dituntut 5,5 Tahun Bui
Eks Kabag Umum Pemkot Pekanbaru, Novin Karmila, dituntut 5,5 tahun bui. Tuntutan lebih ringan dibanding Eks Walkot Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Eks Kabag Umum Pemkot Pekanbaru, Novin Karmila, dituntut 5,5 tahun bui. Tuntutan lebih ringan dibanding Eks Walkot Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa pasrah usai dituntut 6 tahun penjara. Dia mengaku salah karena telah korupsi saat menjabat sebagai Pj Wali Kota.
Jaksa KPK tuntut mantan Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, 6 tahun penjara atas kasus korupsi. Sidang dilanjutkan dengan nota pembelaan dalam 2 minggu.
Pj Sekdako Pekanbaru Zulfahmi Arifin hadir jadi saksi sidang kasus korupsi eks Wali Kota Risnandar Mahiwa cs. Hakim mencecar Zulfahmi soal pemberian tas Bally.
Eks Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa cs kembali jalani sidang di PN Tipikor Pekanbaru. Adapun saksi Pj Sekda Kota Zulhemi Arifin-Kasatpol PP Zulfahmi Adrian.
Sidang dugaan korupsi mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa cs digelar pada 29 April 2025 lalu. Dalam sidang, terungkap adanya suap dari kepala dinas.
Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa bersama eks Sekda Indra Pomi Nasution dan eks Plt Kabag Umum Novin menjalani sidang perdana di PN Tipikor Pekanbaru.
KPK limpahkan berkas perkara eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar dan 2 tersangka lainnya ke jaksa. Kasus ini terkait pemotongan anggaran atas uang ganti uang.
Penyidik KPK telah menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa kembali diperiksa KPK. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemkot Pekanbaru.