
Riko Pembunuh Sadis Elisa Pakai Kloset Terancam Hukuman Mati
Polisi telah menyerahkan Riko Arizka (21), tersangka pelaku pembunuhan sadis di Pandeglang, ke jaksa. Riko dikenai pasal berlapis dan terancam hukuman mati.
Polisi telah menyerahkan Riko Arizka (21), tersangka pelaku pembunuhan sadis di Pandeglang, ke jaksa. Riko dikenai pasal berlapis dan terancam hukuman mati.
Elisa dibunuh Riko. Pengacara menduga pembunuhan ini terencana. Dia meminta penyidik agar Riko dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sebelum membunuh Elisa (21) menggunakan kloset, Riko (23) sempat meminta korban agar bisa memperbaiki hubungan. Hal itu terlihat dalam isi pesan WhatsApp Riko.
Polisi ungkap isi pesan WhatsApp pelaku Riko (23) sebelum membunuh Elisa (21) menggunakan kloset. Dalam pesan, pelaku meminta agar memperbaiki hubungan.
Mahasiswi asal Pandeglang, Elisa, tewas dibunuh mantan pacarnya, Riko. Ayah Elisa, Hadi Mulyadi, mengungkap hubungan asmara putrinya dengan pelaku.
Pihak keluarga Elisa menyebut Riko, pelaku pembunuh Elisa Siti Mulyani secara sadis di Pandeglang, merupakan anak polisi. Kompolnas mendesak polisi profesional.
Riko membunuh mantan pacarnya, Elisa Siti Mulyani, secara sadis di semak-semak di Pandeglang. Riko pun dijerat Pasal 338 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Riko (21) membunuh mantan pacarnya, Elisa Siti Mulyani (23) dengan memakai kloset jongkok. Riko nekat membunuh korban karena sakit hati karena diselingkuhi.
Pembunuhan Elisa Pandeglang ramai dibicarakan. Diketahui, korban dibunuh oleh mantan pacarnya, Riko dengan cara dihantam menggunakan kloset.