
Jaksa Banding Vonis 15 Tahun Bui Riko Pembunuh Sadis Elisa Pakai Kloset
Jaksa mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara Riko Arizka (21) yang membunuh Elisa Siti Mulyani dengan cara mencekik hingga memukul korban pakai kloset.
Jaksa mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara Riko Arizka (21) yang membunuh Elisa Siti Mulyani dengan cara mencekik hingga memukul korban pakai kloset.
Hakim telah menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Riko, yang membunuh Elisa dengan kloset. Jaksa mengaku akan mengajukan banding.
Riko Arizka (21) divonis pidana penjara 15 tahun kepada atas pembunuhan mahasiswi bernama Elisa Siti Mulyani (23). Keluarga Elisa kecewa atas vonis tersebut.
Riko Arizka (21), pembunuh Elisa, divonis 15 tahun penjara. Ibu korban menangis saat mendengarkan putusan tersebut.
Riko dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Elisa Siti Mulyani (23).
Terdakwa kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani (23), Riko Arizka (21), menjalani sidang putusan hari ini.
Penambahan unsur pembunuhan berencana itu dilakukan usai penyidik mendengar pendapat para saksi ahli yang memandang adanya unsur perencanaan dari rekonstruksi.
Warga ternyata juga sempat mengendari motor Elisa untuk mengejar Riko Arizka. Namun, Riko berhasil kabur.
Sambiil memiting, Riko mendorong Elisa ke pinggir jalan hingga terjatuh ke semak-semak. Riko langsung menghantam Elisa dengan kloset sebanyak dua kali.
Pengacara korban pembunuhan di Pandeglang, Elisa (23), mengungkapkan, Riko (21) sempat mengintai Elisa sebelum menghabisinya dengan kloset. Apa kata polisi?.