
Fakta Pilu Pembunuhan Dewi oleh Suami yang Marah Ditegur Saat Nyabu
Dewi (38) dianiaya suami, Riko (36), hingga tewas di rumah, Desa Balai Makam, Kec Bathin Solapan, Bengkalis. Riko marah gegara ditegur mengonsumsi narkoba.
Dewi (38) dianiaya suami, Riko (36), hingga tewas di rumah, Desa Balai Makam, Kec Bathin Solapan, Bengkalis. Riko marah gegara ditegur mengonsumsi narkoba.
Seorang suami di Bengkalis, Riko, menganiaya istrinya, Dewi, hingga tewas saat hamil 12 minggu. Motifnya, tidak terima ditegur saat konsumsi narkoba.
Pelaku pembunuhan nantan kekasih sekaligus pembunuh Elisa Siti Mulyani (23) memperagakan detik-detik peristiwa keji itu terjadi.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi, Elisa, oleh mantan pacarnya, Riko (21).
Pihak keluarga Elisa menyebut Riko, pelaku pembunuh Elisa Siti Mulyani secara sadis di Pandeglang, merupakan anak polisi. Kompolnas mendesak polisi profesional.
Riko membunuh mantan pacarnya, Elisa Siti Mulyani, secara sadis di semak-semak di Pandeglang. Riko pun dijerat Pasal 338 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Riko (21) membunuh mantan pacarnya, Elisa Siti Mulyani (23) dengan memakai kloset jongkok. Riko nekat membunuh korban karena sakit hati karena diselingkuhi.
Polisi menjerat Riko, pembunuh mantan pacarnya, Elisa, dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Riko pun terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Riko ditangkap polisi karena diduga membunuh mantan pacarnya, Elisa, dengan menggunakan kloset. Komnas Perempuan menilai pembunuhan Elisa ini termasuk femisida.
Riko ditangkap polisi karena diduga membunuh mantan pacarnya Elisa dengan menggunakan kloset. Riko membunuh Elisa usai memberikan hadiah ulang tahun (ultah).