
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Terkait Rusuh 22 Mei di Bawaslu
Polri menetapkan 11 tersangka kerusuhan 22 Mei di sekitar Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Polri menetapkan 11 tersangka kerusuhan 22 Mei di sekitar Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Massa di depan Bawaslu kembali ricuh. Kondisi di depan Bawaslu kini penuh asap. Beginilah kondisi di sekitar Thamrin saat diambil pukul 20.35 WIB.
Massa yang ricuh di Slipi, Jakarta Barat melempari polisi dengan batu dan kembang api. Massa juga membentangkan poster besar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Personel pengamanan unjuk rasa di Bawaslu tidak dibekali dengan peluru tajam. Polisi juga menghalau aksi brutal massa sesuai dengan ketentuan.