
Korupsi Revitalisasi Asrama Haji, Kejati Bengkulu Tahan Pihak Kontraktor
Kejati Bengkulu menahan satu tersangka kasus revitalisasi Asrama Haji, yakni dari pihak kontraktor. Tersangka sempat mengembalikan sebagian kerugian negara.
Kejati Bengkulu menahan satu tersangka kasus revitalisasi Asrama Haji, yakni dari pihak kontraktor. Tersangka sempat mengembalikan sebagian kerugian negara.
Kanwil Kemenag Bengkulu digeledah tim penyidik Kejati Bengkulu terkait dugaan korupsi revitalisasi gedung asrama haji TA 2020 dengan kerugian Rp 1 miliar.