
Wamenkum Bicara Revisi UU Narkotika untuk Kurangi Over Kapasitas Lapas
Wamenkum Eddy Hiariej bisa soal Revisi UU Narkotika. Menurut Eddy, revisi UU tersebut untuk mengatasi masalah over kapasitas lapas.
Wamenkum Eddy Hiariej bisa soal Revisi UU Narkotika. Menurut Eddy, revisi UU tersebut untuk mengatasi masalah over kapasitas lapas.
Yasonna mendorong percepatan rencana revisi UU Narkotika. Yasonna menilai hal tersebut bisa mengatasi masalah lapas yang sudah overload.
Komisi III DPR menggelar rapat bersama Persaudaraan Korban NAPZA Indonesia terkait revisi UU Narkotika. Salah satu korban bercerita pelecehan saat ditangkap.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menceritakan pengalaman mengkonsumsi es krim mengandung ganja saat membahas revisi UU Narkotika di DPR.
Komisi III DPR membentuk panja RUU Narkotika. Revisi UU Narkotika dilakukan agar tak terjadi penyamarataan penanganan antara penyalahguna dengan pengedar.
Pemerintah bersama Komisi III DPR mulai membahas revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ada enam poin yang jadi fokus pembahasan.
Majelis Kasasi MA pernah menyatakan Pasal 112 UU Narkotika sebagai pasal keranjang sampah dan pasal karet.
Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang memunculkan wacana revisi UU Narkotika. DPR mempersilakan kementerian terkait untuk mengkaji wacana untuk kemudian diajukan.
Perayaan Hari Anti Narkoba Internasional 26 Juni 2019 kali ini semoga menjadi penyemangat bagi pemerintah untuk segera merampungkan revisi UU Narkotika.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo berharap revisi Undang-Undang Narkotika selesai pada masa sidang ini, yaitu akhir April. Apa penjelasan Baleg?