
Amiruddin Kritik Revisi UU TNI, Polri dan Kejaksaan: Harus Hati-hati
Amiruddin Al Rahab menolak penambahan kewenangan TNI, Polri dan Kejaksaan yang tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU).
Amiruddin Al Rahab menolak penambahan kewenangan TNI, Polri dan Kejaksaan yang tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU).
Revisi UU Kejaksaan dinilai berpotensi melemahkan sistem hukum RI. Tiga pakar hukum mendesak pengawasan lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Baleg DPR mengusulkan 10 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025. 10 RUU itu meliputi revisi UU Kejaksaan dan revisi UU MD3.
DPR mengesahkan revisi UU Kejaksaan menjadi UU. Salah satu hal yang baru adalah jaksa berhak mengajukan PK. Padahal MK sudah melarangnya.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dkk menilai revisi UU Kejaksaan berpotensi penyalahgunaan wewenang dari hulu ke hilir.
Undang-Undang Kejaksaan hendak direvisi total. Kelak ada banyak perubahan di tubuh Korps Adhyaksa bila revisi aturan itu disahkan.
Draf Revisi Undang-Undang (RUU) Kejaksaan sedang diharmonisasi Baleg DPR yang dimaksudkan untuk merevisi UU Kejaksaan saat ini yaitu UU Nomor 16 Tahun 2004.