detikNewsKamis, 20 Mar 2025 16:56 WIB
RUU KUHAP Bakal Perkuat Peran Advokat, Bisa Dampingi Saksi dan Korban
Habiburokhman menyebut Revisi KUHAP akan memperkuat peran advokat. Advokat nantinya bisa mendampingi saksi dan korban.











































