detikFinanceSelasa, 15 Jul 2025 17:15 WIB Kelola Pulau-Bangun Resor Tanpa Izin Siap-siap Disegel! Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menutup usaha yang tak melaporkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).