
Kelola Pulau-Bangun Resor Tanpa Izin Siap-siap Disegel!
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menutup usaha yang tak melaporkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menutup usaha yang tak melaporkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengingatkan pentingnya izin KKPRL untuk pemanfaatan ruang laut.