detikBaliKamis, 05 Feb 2026 14:59 WIB
Residivis di Mataram Kembali Masuk Bui gegara Curi 2 Pasang Sepatu
IGS alias Iren, residivis pencurian, ditangkap di Mataram setelah mencuri dua pasang sepatu. Ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.











































