
Kata Eks Bupati Malang Rendra Kresna Usai Bebas Bersyarat
Setelah bebas bersyarat tetapi masih harus menjalani bimbingan di Bapas, Eks Bupati Malang Rendra Kresna akan melakukan sejumlah hal. Simak selengkapnya.
Setelah bebas bersyarat tetapi masih harus menjalani bimbingan di Bapas, Eks Bupati Malang Rendra Kresna akan melakukan sejumlah hal. Simak selengkapnya.
Eks Bupati Malang Rendra Kresna terdakwa kasus korupsi suap Rp 7,5 miliar dibebaskan bersyarat usai menerima total remisi 14 bulan 15 hari. Simak selengkapnya.
KPK mengeksekusi eks Bupati Malang, Rendra Kresna, ke Lapas Surabaya. Rendra dieksekusi setelah vonis kasus gratifikasi Rp 7,1 miliar berkekuatan hukum tetap.
"Tersangka EAT ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 30 Juli 2020 sampai 18 Agustus 2020," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
KPK melakukan eksekusi terhadap Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna dan 12 anggota DPRD Kota Malang.
Penyidik KPK memperpanjang pelarangan ke luar negeri atas nama Iwan Kurniawan dalam kasus gratifikasi yang menjerat Rendra Kresna sebagai Bupati Malang.
Bupati Malang non aktif, Rendra Kresna dituntut delapan tahun penjara. Rendra menjadi terdakwa usai terlibat kasus dugaan suap Rp 7,5 miliar.
Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna segera disidang terkait kasus dugaan suap. Persidangan bakal digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya.
3 kepala daerah nonaktif tiba di gedung KPK, Jakarta. Selain memakai rompi oranye, ketiganya juga tampak diborgol.
KPK memeriksa Bupati Malang nonaktif, Rendra Kresna, sebagai saksi terkait kasus gratifikasi. Rendra dicecar seputar pemberian fee dari rekanan Pemkab Malang.