
Jurnalis TV Babel Apresiasi Pencabutan Remisi Pembunuh Wartawan
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo melakukan pencabutan remisi terhadap pelaku pembunuhan, I Nyoman Susrama.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo melakukan pencabutan remisi terhadap pelaku pembunuhan, I Nyoman Susrama.
KSP Moeldoko menyebut Presiden Jokowi sudah mendengar masukan dari berbagai pihak soal pencabutan remisi I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan Radar Bali.
Jokowi mengatakan keputusan pencabutan remisi pembunuh wartawan tersebut diambil setelah menerima masukan dari berbagai kelompok masyarakat.
Geger remisi Susrama berakhir manis. Remisi pembunuh wartawan Radar Bali, Prabangsa itu dianulir Jokowi, sesuai tuntutan wartawan di berbagai penjuru negeri.
Pencabutan remisi Susrama disambut baik kalangan wartawan. Pembunuh wartawan Radar Bali, Prabangsa itu dinilai tidak layak dapat remisi.
Presiden Jokowi membatalkan remisi terhadap Nyoman Susrama. Dalang pembunuhan wartawan, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa itu tetap dihukum seumur hidup.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menilai Jokowi mulai terbiasa mengakui kesalahan.
Istri Prabangsa, Prihartini tidak kuasa menahan kegembiraannya mendengar remisi Susrama dicabut. Bagaimana tidak, suaminya dihabisi dengan biadab oleh Susrama.
Jokowi mencabut remisi Susrama, pembunuh wartawan Radar Bali, Prabangsa. Langkah ini dinilai sebagai perwujudan teori 'Hukum Responsif'.
Jokowi akhirnya mencabut remisi Susrama, pembunuh wartawan Radar Bali, Prabangsa. Susrama menghabisi Prabangsa dengan biadab.