
Jurnalis Jabar Nilai Cabut Remisi Pembunuh Wartawan Keputusan Tepat
Kekerasan terhadap pers ialah kejahatan ekstraordinary yang tidak pantas mendapat remisi. Sudah seharusnya Presiden Jokowi mencabut remisi terhadap Susrama.
Kekerasan terhadap pers ialah kejahatan ekstraordinary yang tidak pantas mendapat remisi. Sudah seharusnya Presiden Jokowi mencabut remisi terhadap Susrama.
Menurut AJI Banda Aceh, Jokowi harus perlihatkan bukti bilamana remisi pembunuh wartawan sudah dicabut. Apa alasannya?
PWI menanggapi baik keputusan Presiden Jokowi yang membatalkan pemberian remisi bagi Susarma. Susarma adalah narapidana pembunuh wartawan Radar Bali.
Menurut AJI Makassar, pencabutan remisi ini seharusnya dilakukan sejak awal. Sehingga kebebasan pers terjaga.
AJI Jambi mengapresiasi Jokowi yang telah batalkan remisi Susrama. Hal itu dinilai langkah yang tepat agar tidak menciderai rasa keadilan di kalangan jurnalis..
AJI Padang menyambut baik kabar pencabutan remisi I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan Radar Bali, Prabangsa. AJI berharap, kasus serupa tidak terulang lagi.
Geger remisi Susrama berakhir manis. Remisi pembunuh wartawan Radar Bali, Prabangsa itu dianulir Jokowi, sesuai tuntutan wartawan di berbagai penjuru negeri.
Pencabutan remisi Susrama disambut baik kalangan wartawan. Pembunuh wartawan Radar Bali, Prabangsa itu dinilai tidak layak dapat remisi.
"Memang sudah seharusnya itu (pencabutan remisi) dilakukan, karena pemberian remisi melukai rasa keadilan masyarakat," kata Suhud Alynudin.
Presiden Jokowi membatalkan remisi terhadap Nyoman Susrama. Dalang pembunuhan wartawan, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa itu tetap dihukum seumur hidup.