
Fakta-fakta Rektor Unud dan 3 Stafnya Ditahan Terkait Korupsi SPI
Sederet fakta terkini seputar Rektor Universitas Udayana (Unud) beserta tiga stafnya ditahan oleh Kejati Bali di Lapas Kerobokan tekait dugaan korupsi SPI.
Sederet fakta terkini seputar Rektor Universitas Udayana (Unud) beserta tiga stafnya ditahan oleh Kejati Bali di Lapas Kerobokan tekait dugaan korupsi SPI.
"Parah ini. Kemungkinan hal ini bisa juga terjadi di PTN lainnya. Karena faktor tidak adanya payung hukum dan transparansi SPI," kata Dede Yusuf.
Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gede Antara mengklaim pungutan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sudah sesuai aturan.
Menilik sisi lain dari Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara, dia memiliki isi garasi senilai Rp 702,5 juta.
Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka kasus korupsi SPI senilai Rp 109 miliar. Dia melaporkan LHKPN senilai Rp 6,12 miliar.