
Banding Ditolak, Bripda Haris Pembunuh Sopir Taksi Tetap Dibui Seumur Hidup
Bripda Haris Sitanggang divonis penjara seumur hidup dalam kasus perampokan dan pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu.
Bripda Haris Sitanggang divonis penjara seumur hidup dalam kasus perampokan dan pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu.
Bripda Haris sempat bercakap-cakap dengan korbannya, Sony Rizal Taihitu sebelum membunuhnya. Begini isi percakapannya.
Bripda HS dan Sony, sopir taksi online korban pembunuhan, sempat terlibat percakapan di dalam mobil sebelum terjadi pembunuhan. Begini percakapannya.
Pihak keluarga sopir taksi online yang dibunuh Bripda HS meminta polisi rekonstruksi ulang. Keluarga meminta rekonstruksi ulang digelar di lokasi kejadian.
Sejumlah hal terungkap dalam rekonstruksi kasus Bripda HS membunuh sopir taksi online. Salah satunya niatnya mencuri mobil korban untuk tutupi utang ke kakak.
Rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online oleh Bripda HS telah digelar. Total ada 40 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Bripda HS berniat mencuri mobil milik sopir taksi online yang dibunuhnya. Tetapi, aksinya gagal karena korban melawan.
Rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online oleh Bripda HS menghadirkan mobil yang berbeda. Begini penjelasan polisi.
Bripda HS kabur ke Terminal Kampung Rambutan setelah bunuh sopir taksi online. Di sana, dia mengaku kepada penjaga warung bahwa dia habis dirampok.
Bripda HS sempat mampir di sebuah masjid dekat Mako Brimob Depok usai membunuh sopir taksi online. Di sana, dia membersihkan wajah-baju bernoda darah korban.