
Disindir Aktivis, Begini Janji Kampanye Anies soal Hentikan Reklamasi
"Kita mengambil sikap bahwa reklamasi ini tidak setuju dan akan menjalankannya sesuai otoritas kita sebagai gubernur...," kata Anies saat itu.
"Kita mengambil sikap bahwa reklamasi ini tidak setuju dan akan menjalankannya sesuai otoritas kita sebagai gubernur...," kata Anies saat itu.
Anies Baswedan menerbitkan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih-kurang 35 ha dan Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih-kurang 120 ha.
DPRD bakal memanggil pihak Ancol untuk meminta penjelasan soal reklamasi. Dia merasa belum berkoordinasi dengan Ancol dan Pemprov DKI soal kebijakan tersebut.
"Inilah yang membuktikan bahwa pemerintah tidak memiliki konsep yang jelas dalam pemulihan teluk Jakarta. Apa urgensinya reklamasi Ancol?" kata Tubagus.
"Masih belum dilakukan, karena itu sebelumnya kami minta dilakukan dulu proses-proses tersebut," ujar Abdul Aziz.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Ancol. Keputusan Anies ini pun menuai kecaman.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin reklamasi kawasan rekreasi Dufan seluas lebih-kurang 35 ha dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol.
Anies berjanji akan memberikan penjelasan lengkap tentang izin perluasan Dufan dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol.
Para nelayan meminta kapal menghentikan aktivitas penambangan pasir di perairan Makassar dan sekitarnya karena merusak lingkungan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat Kepgub Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub tersebut berisikan tentang izin reklamasi kawasan Ancol.