
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Pemberantasan Narkoba
Jokowi mengumpulkan para menteri dan wakil menteri di Istana Kepresidenan. Jokowi mengumpulkan bawahannya untuk membahas pemberantasan dan penanganan narkoba.
Jokowi mengumpulkan para menteri dan wakil menteri di Istana Kepresidenan. Jokowi mengumpulkan bawahannya untuk membahas pemberantasan dan penanganan narkoba.
Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menilai rehabilitasi pengguna narkoba kerap dipersulit dan cenderung hanya dapat dilakukan orang status sosial tertentu.
Polda Metro Jaya ikut pedoman jaksa agung terkait penanganan penyalah guna narkoba. Penyalah guna dengan barang bukti minim-tak terkait jaringan tak ditahan.
Majelis Kasasi MA pernah menyatakan Pasal 112 UU Narkotika sebagai pasal keranjang sampah dan pasal karet.
Banyak pengguna narkoba berasal dari kalangan kurang mampu sehingga direhabilitasi di lapas yang padat, sedangkan orang berduit di panti rehabilitasi.