detikSumbagselSelasa, 02 Des 2025 16:30 WIB
12 Perkara Hukum di Kejati Jambi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Kejaksaan Tinggi Jambi menghentikan 12 perkara pidana melalui restorative justice, menekankan penyelesaian hukum yang berkeadilan dan humanis.











































