Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggelar razia narkoba di salah satu kafe di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Razia tersebut berujung ricuh. Massa diduga menghalangi petugas hingga merusak kendaraan dinas. Empat orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon, mengatakan operasi tersebut digelar sekitar pukul pada Minggu (28/6/2026), sekitar pukul 01.30 WIB. Razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut.
"Operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Kafe Kita," kata Josua kepada detikSumut, Selasa (30/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat petugas tiba di lokasi, sekitar 100 pengunjung masih berada di dalam kafe. Sejumlah pengunjung sempat berupaya melarikan diri ketika petugas memasuki tempat hiburan malam tersebut.
"Kericuhan terjadi saat petugas hendak membawa puluhan pengunjung yang dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine dini hari,"ucapnya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan barang yang diduga narkotika jenis ekstasi di lantai kafe. Selain itu, ditemukan pula cairan yang diduga telah dicampur narkotika di dalam botol air mineral.
Selanjutnya petugas melakukan tes urine terhadap para pengunjung. Hasilnya, 23 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika, terdiri atas 16 laki-laki dan tujuh perempuan.
Kericuhan pecah saat petugas hendak membawa para pengunjung yang hasil tes urinenya positif menggunakan truk Satpol PP. Massa yang datang ke lokasi diduga menghalangi proses pengamanan hingga situasi memanas.
"Dalam proses pengamanan terjadi penghadangan oleh massa. Akibatnya dua orang yang sebelumnya sudah diamankan berhasil melarikan diri," ujarnya.
Tak hanya menghalangi petugas, massa juga diduga melempari serta merusak kendaraan dinas milik BNNK Deli Serdang dan Satpol PP.
Petugas kemudian meminta bantuan BNN Provinsi Sumatera Utara dan Satreskrim Polrestabes Medan. Dari hasil penyelidikan, enam orang diamankan untuk diperiksa.
Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka berinisial M.A.S., A.I.S., M.S., dan S.H.
Menurut Josua, satu dari empat tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Sementara dua tersangka lainnya merupakan anak pemilik kafe.
"Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat," ungkapnya.
Saat ini Satreskrim Polrestabes Medan bersama BNNK Deli Serdang masih memburu pelaku lain yang diduga ikut melakukan pengrusakan, provokasi, dan menghalangi petugas saat razia berlangsung.
Sementara itu, sebanyak 20 orang yang hasil tes urinenya positif menjalani asesmen dan rehabilitasi di BNNK Deli Serdang. Penyidik juga masih mendalami dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
(nkm/nkm)
