
Realisasi Pajak Sumsel Rp 1,42 T, Rokok Sumbang Rp 265,4 M
Realisasi pajak daerah di Sumatera Selatan, hingga 22 Mei 2025 mencapai 38,14% atau Rp 1,42 triliun dari target Rp 3,73 triliun.
Realisasi pajak daerah di Sumatera Selatan, hingga 22 Mei 2025 mencapai 38,14% atau Rp 1,42 triliun dari target Rp 3,73 triliun.
Realisasi pajak daerah di Sumsel baru mencapai 98,44% hingga pertengahan Desember 2024. Dari 5 pajak, 3 di antaranya sudah melebihi target, 2 belum capai target
Kanwil DJPb Sumsel mencatat total penerimaan pajak sampai dengan 31 Oktober 2023 mencapai Rp 14,15 triliun atau 82,6 persen dari pagu yang ditetapkan.