
5 Truk dan Bus Tak Lulus Uji Emisi di Jaktim, Terancam Denda Rp 50 Juta
Pemprov DKI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan razia uji emisi di Ciracas, Jakarta Timur. Sebanyak 5 bus dan truk tidak lulus uji emisi.
Pemprov DKI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan razia uji emisi di Ciracas, Jakarta Timur. Sebanyak 5 bus dan truk tidak lulus uji emisi.
Pemprov Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan razia uji emisi. Uji emisi ini menyasar kendaraan berat seperti truk dan bus.
Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya memastikan razia uji emisi di DKI akan terus berjalan. Namun razia uji emisi kali ini tanpa dilakukan sanksi tilang.
Razia uji emisi ini kembali digelar mulai Rabu (1/11/2023). Puluhan kendaraan kena tilang.
Tilang uji emisi sempat ditunda beberapa kali, salah satunya karena alasan bengkel uji emisi yang belum banyak. Apakah sekarang sudah cukup?
Kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan ditilang mulai besok. Segini ancaman denda tilangnya.
Kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan ditilang mulai besok.