
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Ratu di Kasus TikTok 'Polisi Dajal Tangkap HRS'
Ratu Wiraksini (53), yang menyebut 'polisi dajal tangkap Habib Rizieq', tidak ditahan polisi. Ratu Wiraksini hanya dikenai wajib lapor. Apa alasannya?
Ratu Wiraksini (53), yang menyebut 'polisi dajal tangkap Habib Rizieq', tidak ditahan polisi. Ratu Wiraksini hanya dikenai wajib lapor. Apa alasannya?
Dalam akun TikTok itu, Rati Wiraksini menyebar ujaran kebencian. Dia menyebut polisi yang menangkap Habib Rizieq seperti dajal.
Ucapan Ratu Wiraksini soal 'polisi dajal tangkap Habib Rizieq' ini diunggah melalui akun TikTok @yudinratu.
Ratu Wiraksini menyebut polisi dajal karena menangkap Habib Rizieq lewat akun TikTok. Polisi tidak menahan dia dan hanya mewajibkannya lapor diri.
Ratu Wiraksini mengaku sebagai pencinta Habib Rizieq. Dia mengaku salah dan refleks telah menyebut polisi dajal setelah melihat berita 6 laskar FPI ditembak.
Emak-emak bernama Ratu Wairaksini ini ditangkap karena video Tiktoknya menyebut 'polisi dajal' lantaran menangkap Habib Rizieq Shihab.