
Hukuman Mati untuk 'Ratu Narkoba' Asal Bireuen dan Suami
Kasus wanita berjuluk 'Ratu Narkoba' asal Bireuen memasuki babak baru. Dia telah menjalani sidang putusan di PN Medan.Dia bersama suaminya divonis mati.
Kasus wanita berjuluk 'Ratu Narkoba' asal Bireuen memasuki babak baru. Dia telah menjalani sidang putusan di PN Medan.Dia bersama suaminya divonis mati.
Ratu Narkoba asal Bireuen, Aceh, Hanisah alias Nisa binti Abdullah bersama suaminya, Al Riza alias Riza, divonis mati oleh PN Medan.
JPU menuntut pidana mati Hanisah 'Ratu Narkoba' asal Bireuen, Aceh. Oleh jaksa, suami Hanisa juga dituntut mati di perkara yang sama.
Ratu Narkoba asal Bireuen yang ditangkap BNN jalani sidang perdana di PN Medan. Dia didakwa mengendalikan sabu seberat 52 Kg dan 323.822 butir ekstasi.
Nyonya N alias Hanisah dikenal kerap pamer hidup mewah di media sosial. Ternyata bandar yang dijuluki ratu narkoba.