
Pastikan Keputusan Banding, Pengacara Temui Ratna Sarumpaet Besok
Pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi, mengaku belum bersikap atas vonis 2 tahun terhadap kliennya. Besok dia akan menjenguk Ratna.
Pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi, mengaku belum bersikap atas vonis 2 tahun terhadap kliennya. Besok dia akan menjenguk Ratna.
Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara atas kasus hoax penganiayaan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu 6 tahun penjara.
Hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet diyakini hakim memunculkan benih-benih keonaran.
Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara karena melakukan keonaran dengan menyebarkan kabar bohong (hoax) penganiayaan.
Hakim menyatakan Ratna Sarumpaet terbukti bersalah menyebarkan kabar bohong (hoax) penganiayaan.