detikBaliSenin, 03 Agu 2026 11:26 WIB
Pemerintah Pusat Tolak Raperda ASK Pariwisata Bali
Pemerintah pusat mencoret ketentuan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata dalam Raperda Bali. Kemenhub menilai pengaturan baru bisa timbulkan ketidakpastian hukum.









































