
PAN Setuju Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Dihapus: Potensi Konflik Kepentingan
Anggota Komisi VI DPR RI F-PAN Eko Hendro Purnomo menilai perlu ada pembenahan struktur dalam tubuh BUMN.
Anggota Komisi VI DPR RI F-PAN Eko Hendro Purnomo menilai perlu ada pembenahan struktur dalam tubuh BUMN.
"Dan kami sepakat bahwa rangkap jabatan itu akan mengakibatkan ketidakefektifan dalam melakukan pekerjaan," kata Sufmi Dasco Ahmad.
Wacana dihapusnya tradisi rangkap jabatan komisaris BUMN muncul di tengah pembahasan RUU BUMN. Anggota Komisi VI DPR RI F-PPP Achmad Baidowi setuju.
Di tengah pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) BUMN di DPR, muncul usulan agar rangkap jabatan komisaris BUMN dihapus.
Saat ini naskah akademik RUU BUMN sedang disusun. Anggota Komisi VI mengusulkan rangkap jabatan dihapus
"Kalau mau menghargai saya, jangan tawarkan jadi komisaris. Tapi perbaiki sistem supaya kita dapat komisaris-komisaris yang andal," kata Alamsyah
"Ada kok yang urusan (kompetensi) dia selama ini tentang kepegawaian, kok jadi komisaris di Pegadaian he-he-he," kata Alamsyah Saragih.