
Aksi Walkot Bekasi Bangun Glamping Diduga dari Pungli
Aksi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi membangun glamping diduga dari hasil pungutan liar atau pungli.
Aksi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi membangun glamping diduga dari hasil pungutan liar atau pungli.
KPK mendalami dugaan perintah Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen ke ASN di Bekasi terkait pengumpulan uang guna investasi pribadi Pepen.
Terungkap fakta baru kalau Walkot Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen terlibat kasus pencucian uang. KPK telah menetapkan Pepen tersangka atas kasus itu.
Rombongan kepala dinas atau kadis dari Bekasi dipanggil tim penyidik KPK untuk memberikan kesaksian terkait kasus TPPU Rahmat Effendi.
KPK mengatakan ketiga anak Walkot Bekasi nonaktif Rahmat Effendi memenuhi panggilan KPK. Mereka bakal ditanya seputar pengelolaan aset Pepen.
Sekretaris MUI Kota Bekasi Hasnul Kholid Pasaribu dan Ketua KNPI Kota Bekasi Mardani Ahmad diperiksa KPK jadi saksi meringankan untuk Rahmat Effendi.
KPK memeriksa Sekda Kota Bekasi di kasus suap Rahmat Effendi. Dia dikonfirmasi soal dokumen administrasi kepegawaian ASN yang ditandatangani Rahmat Effendi.
Pada pemeriksaan pertama, Reny mengembalikan sejumlah uang terkait perkara. Yang kedua, Reny dikonfirmasi soal perintah Rahmat Effendi dalam pengadaan lahan.
KPK menyatakan berkas perkara penyuap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (Pepen) telah lengkap. Para penyuap Pepen akan segera disidang.
KPK mendalami saksi Dirut PDAM Tirta Patriot Bekasi, Solihat, terkait aliran uang Walkot Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dari para SKPD.