detikFinanceRabu, 23 Okt 2024 05:08 WIB
Video: Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad-Gus Miftah Tak Dapat Dana Pensiun
Diketahui jabatan Raffi dan Gus Miftah akan menerima gaji setingkat menteri, namun setelah habis masa bakti tidak akan menerima dana pensiun.











































