
Dituntut 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Geleng-geleng Kepala
Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara. Jaksa yakin Rafael bersalah telah menerima gratifikasi dan melakukan TPPU. Rafael pun geleng-geleng kepala.
Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara. Jaksa yakin Rafael bersalah telah menerima gratifikasi dan melakukan TPPU. Rafael pun geleng-geleng kepala.
Rafael Alun Trisambodo diperiksa sebagai terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU hingga Rp 100 miliar. Rafael membuat sejumlah pengakuan dalam pemeriksaan itu.
Rafael Alun Trisambodo menyebut masalahnya terjadi karena kasus penganiayaan yang menjerat anaknya, Mario Dandy Satriyo.
Eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU. Dia ngaku masih mau kerja di Ditjen Pajak.
KPK memastikan pihaknya akan mempercepat penanganan perkara kasus Rafael Alun hingga menentukan adanya pihak yang bisa ditetapkan tersangka.
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sudah memenuhi panggilan untuk menandatangani prosedur administrasi pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Kasus harta tak wajar yang dimiliki eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo terus diusut. Bahkan, uang miliaran yang disimpan di deposit box telah diblokir.
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sedang proses administrasi untuk dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Rafael Alun Trisambodo eks pejabat Ditjen Pajak yang disorot karena menyembunyikan hartanya telah dipecat Kementerian Keuangan.
Ada tiga harta kekayaan mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang tidak dilaporkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Apa saja?