
Bantah Tuduhan Teror, Mantan Istri Raden Indrajana Polisikan Balik Pelapor
Mantan istri Raden Indrajana, Keyla Evelyne, membantah tuduhan pengancaman dan teror. Keyla melaporkan balik pelapor tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik.
Mantan istri Raden Indrajana, Keyla Evelyne, membantah tuduhan pengancaman dan teror. Keyla melaporkan balik pelapor tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik.
Mantan istri Raden Indrajana, Keyla Evelyne Yasir (KEY), menangis histeris saat majelis hakim membacakan vonis 2 tahun penjara terhadap Indrajana
Terdakwa kasus KDRT, Raden Indrajana Sofiandi, divonis dua tahun penjara. Raden Indrajana terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap kedua anaknya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Raden Indrajana Sofiandi (RIS) terungkap dalam sidang dakwaan. Ini penyebab RIS marah.
Kasus Raden Indrajana KDRT anak memasuki babak baru. Dia menanti diadili setelah dilimpahkan ke Kejari Jaksel.
Raden Indrajana segera diadili terkait kasus KDRT anak. Hari ini dia dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Permohonan penangguhan penahanan Raden Indrajana kandas. Tersangka kasus KDRT itu resmi ditahan polisi.
Keyla mengatakan dirinya akan memberi terapi untuk memulihkan psikis anak-anaknya. Namun, hal itu dilakukan usai proses hukum kasus KDRT mantan suaminya tuntas.
Mantan istri dilaporkan balik oleh Raden Indrajana soal dugaan penggelapan dan penyebaran data pribadi. Keyla mengaku tak takut.
Mantan istri menolak damai dengan Raden Indrajana di kasus KDRT anak. Keyla menyatakan anak-anaknya sudah cukup menderita.