
Mantan Istri Nangis Raden Indrajana Cuma Divonis 2 Tahun: Tidak Adil!
Mantan istri Raden Indrajana, Keyla Evelyne Yasir (KEY), menangis histeris saat majelis hakim membacakan vonis 2 tahun penjara terhadap Indrajana
Mantan istri Raden Indrajana, Keyla Evelyne Yasir (KEY), menangis histeris saat majelis hakim membacakan vonis 2 tahun penjara terhadap Indrajana
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Raden Indrajana Sofiandi (RIS) terungkap dalam sidang dakwaan. Ini penyebab RIS marah.
Raden Indrajana Sofiandi (RIS) didakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fisik kepada kedua anaknya, yaitu KRS (12) dan KAS (10).
Raden Indrajana Sofiandi (RIS) menjalani sidang perdana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dua anaknya.
Kasus Raden Indrajana KDRT anak memasuki babak baru. Dia menanti diadili setelah dilimpahkan ke Kejari Jaksel.
Polisi melakukan pelimpahan tahap II berkas perkara dan tersangka Raden Indrajana di KDRT terhadap anaknya. Kini Indrajana tiba di Kejari Jakarta Selatan.
Raden Indrajana segera diadili terkait kasus KDRT anak. Hari ini dia dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Permohonan penangguhan penahanan Raden Indrajana kandas. Tersangka kasus KDRT itu resmi ditahan polisi.
Keyla mengatakan dirinya akan memberi terapi untuk memulihkan psikis anak-anaknya. Namun, hal itu dilakukan usai proses hukum kasus KDRT mantan suaminya tuntas.
Mantan istri dilaporkan balik oleh Raden Indrajana soal dugaan penggelapan dan penyebaran data pribadi. Keyla mengaku tak takut.