
Tersangka Penyebar QRIS 'Palsu' di Masjid Ternyata Eks Karyawan Bank
Polisi menetapkan M Iman Mahlil Lubis (39) sebagai tersangka dalam kasus penempelan QRIS 'palsu' di masjid. Tersangka merupakan mantan karyawan bank.
Polisi menetapkan M Iman Mahlil Lubis (39) sebagai tersangka dalam kasus penempelan QRIS 'palsu' di masjid. Tersangka merupakan mantan karyawan bank.
Penyebar QRIS 'palsu' sudah beraksi di 38 lokasi di Jakarta. Pelaku menghimpun Rp 13 juta dalam sepekan dari aksi mengganti QRIS di kotak amal masjid..
Wapres RI Ma'ruf Amin angkat bicara terkait kasus QRIS palsu yang ditempelkan seseorang ke kotak amal di masjid kawasan Jakarta Selatan hingga Masjid Istiqlal.
Polisi menangkap pelaku yang menempelkan QRIS 'palsu' pada kotak amal di masjid di kawasan Jakarta Selatan hingga Masjid Istiqlal. Pelaku ditetapkan tersangka.
Polisi menangkap penyebar QRIS 'palsu' pada kotak amal di Masjid Istiqlal hingga masjid di Jaksel. Pelaku berinisial MIM (49) ditampilkan memakai baju tahanan.
Polisi menangkap pelaku yang menempelkan QRIS 'palsu' pada kotak amal di masjid kawasan Jakarta Selatan hingga Masjid Istiqlal.
Viral kasus QRIS 'palsu' di kotak amal di masjid. Simak penjelasan tentang QRIS yang ditetapkan oleh Bank Indonesia beserta keguanaannya di sini.
Kasus penipuan dengan modus menempelkan QRIS 'Palsu' di kotak amal sejumlah masjid di Jaksel dan Istiqlal terbongkar. DMI menilai pelaku tak bermoral.
Pria yang diduga menempelkan QRIS palsu pada kotak amal di masjid di kawasan Jaksel hingga Istiqlal ditangkap. Barang bukti ponsel hingga QRIS palsu diamankan.
Stiker QRIS kotak amal masjid diganti oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi di beberapa masjid di Jakarta Selatan hingga Masjid Istiqlal.