
Tampang Penyebar QRIS 'Palsu' di Masjid Istiqlal hingga Jaksel
Polisi menetapkan pria yang mengganti barcode QRIS pada kotak amal di masjid Jaksel dan Istiqlal jadi tersangka. Tersangka bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis.
Polisi menetapkan pria yang mengganti barcode QRIS pada kotak amal di masjid Jaksel dan Istiqlal jadi tersangka. Tersangka bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis.
M Iman Mahlil Lubis (39) ditetapkan tersangka kasus penempelan QRIS 'palsu' pada kotak amal di 38 masjid di Jakarta. M Iman terancam pasal berlapis.
M Iman Mahlil Lubis (39) ditetapkan sebagai tersangka kasus penempelan QRIS 'palsu' pada kotak amal di 38 masjid. Lantas bagaimana cara Iman peroleh QRIS itu?
Polisi menetapkan M Iman Mahlil Lubis (39) sebagai tersangka dalam kasus penempelan QRIS 'palsu' di masjid. Tersangka merupakan mantan karyawan bank.
Penyebar QRIS 'palsu' sudah beraksi di 38 lokasi di Jakarta. Pelaku menghimpun Rp 13 juta dalam sepekan dari aksi mengganti QRIS di kotak amal masjid..
Wapres RI Ma'ruf Amin angkat bicara terkait kasus QRIS palsu yang ditempelkan seseorang ke kotak amal di masjid kawasan Jakarta Selatan hingga Masjid Istiqlal.
Polisi menangkap pelaku yang menempelkan QRIS 'palsu' pada kotak amal di masjid di kawasan Jakarta Selatan hingga Masjid Istiqlal. Pelaku ditetapkan tersangka.
Polisi menangkap penyebar QRIS 'palsu' pada kotak amal di Masjid Istiqlal hingga masjid di Jaksel. Pelaku berinisial MIM (49) ditampilkan memakai baju tahanan.
Kasus penipuan dengan modus menempelkan QRIS 'Palsu' di kotak amal sejumlah masjid di Jaksel dan Istiqlal terbongkar. DMI menilai pelaku tak bermoral.
Pria yang diduga menempelkan QRIS palsu pada kotak amal di masjid di kawasan Jaksel hingga Istiqlal ditangkap. Barang bukti ponsel hingga QRIS palsu diamankan.