
8 Fraksi DPR Tolak Pemilu Coblos Parpol Bertemu Buntut Rumor Putusan MK
8 fraksi partai di DPR RI yang menolak sistem pemilu coblos partai atau proporsional tertutup mengadakan pertemuan buntut rumor putusan MK.
8 fraksi partai di DPR RI yang menolak sistem pemilu coblos partai atau proporsional tertutup mengadakan pertemuan buntut rumor putusan MK.
Mahfud Md mengatakan pemerintah bakal berkomunikasi dengan MK untuk menanyakan soal tafsir putusan yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
Jenderal Sigit mengatakan saat ini pihaknya tengah menggelar rapat untuk menentukan langkah yang akan dilakukan terkait klaim Denny Indrayana tersebut.
"Dalam aspek realitasnya apa memang prestasi Firli? Sehingga layak diberikan penambahan satu tahun," kata peneliti ICW.
Pakar Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Fahri Bachmid menilai putusan MK ubah masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun multitafsir.
Gerindra menanggapi putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari empat menjadi lima tahun. Gerindra menghormati putusan MK tersebut.
Anggota Komisi III DPR F-NasDem Tobas menilai putusan MK yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun harusnya berlaku untuk pimpinan KPK berikutnya.
Putusan MK soal penambahan masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 memicu polemik. Kritik dan kesedihan mengiringi putusan tersebut.
Mahfud Md mengaku belum membaca putusan Mahkamah Konstitusi mengenai bertambahnya masa jabatan pimpinan KPK. Oleh karenanya, ia masih enggan menanggapi.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dinilai politis. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menilai pendapat itu berlebihan.