
TKN Harap Tak Ada Lagi yang Sebut Pencalonan Gibran Langgar Etik
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mengimbau agar tak ada lagi anggapan pencalonan Gibran Rakabuming melanggar etik maupun hukum.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mengimbau agar tak ada lagi anggapan pencalonan Gibran Rakabuming melanggar etik maupun hukum.
MK tak menerima gugatan nomor 141/PUU-XXI/2023 pada sidang pembacaan putusan, kemarin.
Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait persepsi masyarakat tentang politik dinasti. Responden cenderung permisif soal isu politik dinasti ini.
Ganjar Pranowo merasa gelisah dan terusik atas putusan MK. PPP sebut semua pihak juga akan kecewa dengan putusan itu.
Ganjar terusik lantaran putusan MK yang menjadi dasar Gibran maju sebagai cawapres masih tetap berlaku. Waketum NasDem mempertanyakan sikap Ganjar kini.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang diintimidasi terkait gerakan mahasiswa yang memprotes putusan MK. Menko Polhukam Mahfud Md menyayangkan intimidasi tersebut.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengatakan tak ada celah untuk membatalkan pasangan calon yang diusung koalisinya.
Massa pro-putusan MK menilai MKMK tidak bisa membatalkan putusan MK terkait batas usia capres-cawapres. Putusan MK dinilai bersifat final dan mengikat.
MKMK akan bacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lain terkait batas usia capres-cawapres.
Praktisi Hukum JJ Amstrong Sembiring menilai putusan MK tentang batas usia capres-cawapres anomali atau cacat hukum. Ada tiga alasan yang diutarakannya.