
Jessica Wongso Kaget PK Kedua Kasus 'Kopi Sianida' Ditolak MA
Jessica Kumala Wongso merespons putusan MA yang menolak PK kedua dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Jessica mengaki kaget dengan hal itu.
Jessica Kumala Wongso merespons putusan MA yang menolak PK kedua dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Jessica mengaki kaget dengan hal itu.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengungkap sebanyak 30.908 perkara diputus oleh MA sepanjang tahun 2024.
Badan Legislasi DPR menyepakati batas usia cagub-cawagub minimal 30 tahun dan 25 tahun untuk cawalkot-cawawalkot dalam RUU Pilkada merujuk kepada putusan MA.
"Agar ada aturan bahwa ke depan sewajat dan sebijaknya tidak ada putusan pengadilan yang dikeluarkan di tengah-tengah tahapan," kata Bagja.
Dalam simulasi itu, para calon kepala daerah harus genap berusia 30 tahun untuk calon gubernur pada akhir Desember 2024 jika maju Pilkada 2024.
Mahakamah Agung mengubah batas usia calon kepala daerah jadi 330 tahun saat pelantikan. Putusan itu pun dikritik mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengkritik putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon gubernur dan wakil gubernur.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengkritik putusan MA yang mengubah syarat batas usia minimal calon di Pilkada.
Refly Harun menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilkada bisa mengabaikan putusan Mahkamah Agung soal batas usia calon kepala daerah.
Putusan MA mengubah syarat usia minimal calon kepala daerah menuai berbagai kritik. Perubahan syarat itu dinilai mengakali aturan.