
Jadi Terdakwa, Anak Ketua DPRD Badung Ngaku Pakai Ganja untuk Obat
Anak Ketua DPRD Badung, Putu Nova Christ Andika Graha Parwata (34), didakwa atas kepemilikan ganja. Dia mengaku mengonsumsi ganja untuk mengurangi rasa sakit.
Anak Ketua DPRD Badung, Putu Nova Christ Andika Graha Parwata (34), didakwa atas kepemilikan ganja. Dia mengaku mengonsumsi ganja untuk mengurangi rasa sakit.
Anak Ketua DPRD Badung diketahui mengonsumsi ganja untuk mengurangi rasa sakit setelah menjalani operasi karena kecelakaan