
3 Terdakwa Korupsi Program Redistribusi Tanah Pasuruan Divonis Berbeda
Tiga terdakwa kasus korupsi Program Redistribusi Tanah tahun 2022 Desa Tambaksari, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan menjalani sidang putusan. Berikut vonis mereka
Tiga terdakwa kasus korupsi Program Redistribusi Tanah tahun 2022 Desa Tambaksari, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan menjalani sidang putusan. Berikut vonis mereka
Kejari Kabupaten Pasuruan menahan tiga orang terkait pungli redistribusi lahan di Desa Tambaksari. Total pungli yang mereka kumpulkan mencapai Rp 1,3 miliar.