
Bupati Soppeng Selidiki Dugaan ASN Dinkes Bayar Rp 2 Juta untuk Naik Pangkat
Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menanggapi pengakuan ASN Dinkes yang diminta membayar untuk kenaikan pangkat. Ia berkomitmen menjaga integritas birokrasi.
Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menanggapi pengakuan ASN Dinkes yang diminta membayar untuk kenaikan pangkat. Ia berkomitmen menjaga integritas birokrasi.
ASN Dinas Kesehatan Soppeng mengaku diminta membayar Rp 1,5-2 juta untuk kenaikan pangkat. Plt Kepala Dinas Kesehatan akan menelusuri informasi ini.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pinrang mendukung polisi mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) kenaikan pangkat bagi guru senilai Rp 2 juta.
Dikbud Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) Rp 2 juta kepada guru untuk mengurus kenaikan pangkat.
Seorang warga di Pinrang mengeluhkan orang tuanya yang merupakan guru diminta membayar hingga Rp 3 juta saat mengurus kenaikan pangkat.
Kejari Soppeng mengusut dugaan pungli kenaikan pangkat di Kemenag Soppeng. Kepala Kemenag Soppeng Afdal mengaku tidak mengetahui adanya pungli tersebut.