Guru di Pinrang Ngaku Diminta Bayar Rp 3 Juta Saat Urus Kenaikan Pangkat

Guru di Pinrang Ngaku Diminta Bayar Rp 3 Juta Saat Urus Kenaikan Pangkat

Muchlis Abduh - detikSulsel
Kamis, 28 Des 2023 22:00 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Pinrang -

Seorang warga di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), RH mengeluhkan orang tuanya yang merupakan guru diminta membayar hingga Rp 3 juta saat mengurus kenaikan pangkat. Ia mengaku kesal karena sebelumnya tidak pernah ada permintaan saat mengurus kenaikan pangkat.

"Itu ibu saya mengurus kenaikan pangkat di Dikbud Pinrang, kan ini guru guru sementara mengurus semua," kata RH kepada detikSulsel, Kamis (28/12/2023).

RH mengatakan oknum tersebut meminta bayaran beragam, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Dia menyebut oknum tersebut bekerja di Dinas Pendidikan Pinrang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada biayanya Rp 2 sampai Rp 3 juta katanya biaya administrasinya. Kata ibu saya, dia orang dinas katanya itu (yang meminta biaya mengurus kenaikan pangkat)," katanya.

RH mengaku kesal dan berat sebab adanya pungutan yang dibebankan untuk mengurus kenaikan pangkat. Menurut dia, institusi pendidikan harus menjadi institusi yang bersih dan tidak ada pungutan yang tidak jelas kepada guru-guru.

ADVERTISEMENT

"Semoga ada perbaikan dan tidak ada lagi yang begini. Kasian orang tua saya dan guru-guru yang lain yang tulus mengabdi bertahun-tahun tapi saat dia mengurus hak untuk kenaikan pangkat malah ada pungutan seperti ini," keluhnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang Andi Matjtja menegaskan tidak ada tarif atau pungutan yang dibebankan kepada guru saat mengurus kenaikan pangkat. Apalagi dengan jumlah yang termasuk sangat besar tersebut.

"Tidak ada sama sekali itu (pungutan kenaikan pangkat) kenapa ada sampai Rp 3 juta," terangnya.

Dia mengakui juga mendapatkan laporan yang sama adanya guru mengeluh ada pembayaran untuk kenaikan pangkat di salah satu sekolah. Dalam kasus tersebut kata dia, yang terjadi adalah pemberian jasa ketika selesai mengurus berkas.

"Ada laporan begitu juga di daerah Tiroang. Sudah ada klarifikasi dan biasanya teman teman kasi berupa jasa (bukan pungutan) tapi sudah selesai dan ada klarifikasi dari yang bersangkutan," jelasnya.

Pihaknya menegaskan juga telah mewanti-wanti kepada seluruh pegawai agar tidak melakukan pungutan-pungutan tidak berdasar kepada para guru-guru. Dia mengancam jika ada yang terbukti maka akan diberikan sanksi yang berat.

"Tadi pagi saya masuk ke kepegawaian, saya briefing yang menangani pangkat jangan sekali kali ada pungutan standar apapun dan kapan kapan ada terjadi seperti itu akan ada sanksi yang diterima. Saya sampaikan begitu,"imbuhnya.




(hmw/hmw)

Hide Ads