
Pungli di Bandara, Pejabat Imigrasi Bali Raup Rp 6 Juta per Hari
Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Hariyo Seto diduga mengantongi Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per hari.
Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Hariyo Seto diduga mengantongi Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per hari.
HS ditetapkan sebagai tersangka atas perannya dalam tindak pidana sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji.
Saat ini, Hariyo tengah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan selama 20 hari ke depan dalam rangka penyidikan.
Layanan fast track atau jalur cepat di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, menjadi celah pungutan liar (pungli) petugas imigrasi.
Kejati Bali menetapkan satu tersangka pungli di fast track Bandara Ngurah Rai, yakni Kasi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Khusus Ngurai Rai, Hariyo Seto.
Kemenkumham buka suara terkait 5 petugas imigrasi pungli di Bandara Ngurah Rai, Bali. Lima petugas itu melakukan pungli di fast track kedatatangan internasional
Kejati Bali menyita uang sebanyak Rp 100 juta dari dugaan pungutan liar (pungli) pelayanan fast track di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kejati Bali menangkap lima petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (14/11/2023). Diduga memungut kutipan di layanan fast track.
"Tahun 2018 ini, saya tidak mau dengar pungutan-pungutan liar atau jalur khusus dalam pengurusan dokumen keimigrasian," tegas Menkumham Yasonna Laoly.